Dua Mobil TANGKI Angkut 16 Ribu LITER SOLAR SUBSIDI DIamankan POLISI di BOLTARA

Spread the love

BOLAANG MONGONDOW UTARA|zona-nesia.com – Sabtu (5/09/2026) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengamankan dua unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk disalurkan kembali secara ilegal.

Kedua kendaraan tersebut diamankan saat melintas di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penindakan bermula ketika Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Boltara melaksanakan patroli di sepanjang jalur tersebut.

Petugas kemudian mencurigai dua kendaraan tangki berwarna biru putih yang melintas di wilayah Desa Inomunga. Kendaraan tersebut selanjutnya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan kedua mobil tangki tersebut membawa BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar.

Masing-masing kendaraan diperkirakan membawa sekitar 8.000 liter solar, sehingga total BBM yang diamankan mencapai kurang lebih 16.000 liter.

DUGAAN AKAN DIBAWA KE GORONTALO

Berdasarkan keterangan awal dari para pengemudi, BBM tersebut diduga berasal dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Solar tersebut kemudian diduga dibawa dari wilayah Manado menuju Gorontalo untuk disalurkan kembali.

Polisi juga memperoleh informasi awal bahwa BBM tersebut diduga akan dijual kepada seorang pengusaha tambang di wilayah Gorontalo.

Namun, informasi mengenai pihak penerima dan tujuan akhir BBM tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Tidak hanya soal asal dan tujuan BBM, polisi juga menemukan dugaan bahwa pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran BBM bersubsidi.

TIGA ORANG TURUT DIAMANKAN

Sekitar pukul 12.43 WITA, kedua kendaraan beserta muatannya dibawa ke Mapolres Boltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga orang yang berada dalam kendaraan tersebut, terdiri dari dua pengemudi dan seorang sopir cadangan, turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil tangki, masing-masing Mitsubishi Canter warna biru putih dan Hino Dutro warna biru putih, sekitar 16.000 liter solar bersubsidi, dokumen kendaraan, serta kunci kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Boltara IPTU Rofly Saribatian mengatakan, pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

Menurutnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memang berhak menerimanya.

Polisi kini masih mendalami dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana seluruh BBM tersebut akan disalurkan.

Penyidik juga masih memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Hingga laporan ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.

Polres Boltara menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan menelusuri seluruh rangkaian distribusi BBM, mulai dari sumber, pengangkutan, hingga tujuan akhir penyalurannya.

SUMBER: Detotabuan, Sulawesion, Bolmong Raya, zona-nesia.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *