Tak Berkutik! Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang Buru Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Ke Minahasa Selatan

Spread the love

MANADO|zona-nesia.com — Selasa (8/09/2026) Tak butuh waktu lama bagi Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang terdiri dari Aipda Jurawan Uadi,Aipda Refandi Adompo dan Brigadir Pol Misdi.untuk memburu terduga pelaku dugaan penganiayaan yang sempat meninggalkan wilayah Kota Manado. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan Adi Ridel Hendrik Torongkang (22) di kediamannya di Desa Sapa’ Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Terduga pelaku diamankan terkait perkara dugaan penganiayaan sebagaimana laporan polisi LP/75/IX/2026/SPKT Malalayang.

Perkara ini bermula dari kejadian di Kost Alea, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, situasi awalnya berlangsung saat korban bersama terduga pelaku dan sejumlah teman berada di depan kost. Terduga pelaku yang disebut sebagai tunangan korban diketahui sedang mengonsumsi minuman keras.

Situasi kemudian berubah menjadi pertikaian setelah keduanya masuk ke kamar. Terduga pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang dan memukul korban.

Perselisihan berlanjut ketika pintu kamar dikunci. Korban dan terduga pelaku kemudian terlibat aksi saling dorong hingga korban berhasil keluar dari kamar. Namun, persoalan belum berhenti. Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku kembali melakukan kekerasan hingga keduanya terlibat saling pukul.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka dan memar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan, bibir, dada, serta pembengkakan pada kaki kanan.

DIBURU, DILACAK, LANGSUNG DIBEKUK

Mendapat laporan tersebut, Tim Tawon Lanang Polsek Malalayang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit URC Aipda Jurawan Uadi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di wilayah Sapa’ Barat, Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Personel bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian hingga akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah kediamannya.

Tak ada ruang bagi terduga pelaku untuk menghindar. Polisi langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.

POLISI TEGAS TINDAK LAPORAN MASYARAKAT

Keberhasilan Tim Tawon Lanang mengamankan terduga pelaku menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana.

Polsek Malalayang selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap perkara secara terang.

Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara tersebut memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori S.I.K.,M.M dan Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda I Made Sudarma Putra S.T.R.K Membenarkan Kejadian tersebut,dan terduga pelaku suda di amankan di mako polsek Malalayang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *