Talaud, zona-nesia.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Kepulauan Talaud, Selasa (4/11/2025) siang.
Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin oleh IPTU Novri V. Tumarar (Kanit Hartib 3/Ketua Tim), didampingi Aipda M. Infantri Gerungan (PS. Panit Hartib), Bripda Alexander Makaoho, dan Bripda Rendi Tampnone, serta turut didampingi oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Talaud, IPDA Jerianto Samurai, SH, bersama personel Seksi Propam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Krestman Mulalinda, S.Pd., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara, dan ASN Polres Kepulauan Talaud.
Pelaksanaan dimulai dengan apel pengecekan personel, dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaktibplin oleh tim Propam Polda Sulut dan Propam Polres Kepulauan Talaud. Objek pemeriksaan meliputi data diri, kelengkapan administrasi, serta sikap tampang personel.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh personel Polri tetap mematuhi kode etik profesi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pemeriksaan sikap tampang dilakukan guna menilai keseragaman dan kesopanan penampilan, termasuk pengecekan seragam, atribut, serta kerapian anggota selama bertugas. Hal ini diharapkan dapat menjaga citra dan marwah institusi Polri di mata masyarakat.
Selain itu, kelengkapan administrasi menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini. Setiap personel diwajibkan memiliki dokumen pribadi dan surat-surat resmi yang lengkap, seperti identitas diri dan izin berkendara dinas, guna memastikan legalitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Krestman Mulalinda berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh personel untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, Kanit Hartib 3/Ketua Tim IPTU Novri V. Tumarar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Gaktibplin yang sebelumnya juga telah dilakukan di Polsek Melonguane, Polsek Rainis, dan Polsek Beo, dan kali ini menyasar Polres Kepulauan Talaud.
“Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin, ada beberapa temuan pelanggaran yang perlu segera diperbaiki, baik terkait kelengkapan personel maupun sikap tampang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap anggota Polri dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi teladan di tengah lingkungan sosial, sehingga citra dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat. (Lidia)
