Zona-nesia.com – Talaud – Personel Piket SPKT bersama Piket Fungsi Polres Kepulauan Talaud bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah milik keluarga Wondal-Maisudu di Desa Annalan, Kecamatan Melonguane Timur, Rabu 8 April 2026 , pukul 17.22 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Steven Tacoh bersama Pamapta 3. Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih berkobar dan telah menghanguskan seluruh bagian bangunan rumah tersebut.
Setelah mengamankan lokasi, personel segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Piket Intelkam melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kronologi dan penyebab awal api, Piket Reskrim melakukan pengamanan area dengan pemasangan garis polisi (police line) guna kepentingan olah TKP.
Kejadian tersebut menurut keterangan saksi bahwa api diduga berasal dari meteran listrik yang berada d rumah tersebut, sedangkan rumah dalam keadaan kosong tanpa adanya penghuni yang menetap. Saksi melihat bahwa api sudah menyala di bagian kiri dinding rumah sekitar pukul 17.00 WITA yang merupakan tempat diletakkannya meteran listrik. Sebagian dinding rumah terbuat dari kayu papan, sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh badan rumah dan mengakibatkan habis terbakar hanya menyisakan sebagian puing beton rumah.
Diperkirakan Akibat Yang terjadi untuk Korban Jiwa tidak ada namun Kerugian Materil ± Rp.50.000.000,-
Kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar agar tidak mendekat ke titik api demi menjaga keselamatan dan kondusifitas situasi kamtibmas.
“SPKT Polres Kepulauan Talaud sebagai garda terdepan berkomitmen memberikan pelayanan humanis dan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar IPDA Steven Tacoh di lokasi kejadian.
