Minut, zona-nesia.com – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Ketua Profesional Wartawan Minahasa Utara, Juent Myhard, menegaskan kembali posisi pers sebagai pilar utama demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal aspirasi publik serta memastikan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
Menurut Juent, pers tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi menjadi jembatan kontrol antara pemerintah dan masyarakat.
Sekaligus pengawas kebijakan publik agar roda pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan JG–KWL.
“Pers harus tetap berdiri independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Suara kebenaran tidak boleh dibungkam dalam situasi apa pun,” tegas Juent.
Dalam momentum HPN 2026 ini, Juent Myhard secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, yang dinilainya konsisten menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap klarifikasi maupun konfirmasi yang disampaikan media.
Sikap Bupati Joune Ganda yang disebut siap merespons media dan masyarakat dalam waktu 1×24 jam dinilai mencerminkan kepemimpinan yang demokratis serta menghormati kebebasan pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah.
Namun demikian, Juent juga melontarkan kritik tegas terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyoroti masih adanya kepala dinas, kepala bidang, camat, hingga hukum tua yang dinilai lamban bahkan enggan merespons konfirmasi wartawan.
“Jika pimpinan daerah sudah sangat terbuka, maka seharusnya diikuti oleh seluruh jajaran OPD. Keterbukaan informasi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.
Juent menegaskan, sikap tertutup aparat pemerintah justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi pemacu semangat bagi insan pers dan jajaran pemerintahan di Minahasa Utara untuk memperkuat sinergi, menjaga independensi pers.
Serta bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi masyarakat yang kritis, cerdas, dan berdaya.
