zonanesia.com – Manado, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut untuk mengevaluasi program triwulan I tahun anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi IV, Kantor DPRD Sulut, Senin (11/05/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, didampingi Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Vionita Kuerah, Julyeta dan Paulina Runtuwene. Di hadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh.
Sejumlah isu krusial menjadi pembahasan utama. Selain meninjau capaian anggaran, legislators secara khusus menyoroti kesiapan teknis menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang.
Ketua Komisi IV Louis Schramm menyoroti tingginya kekurangan tenaga pendidik di Sulut. Ia mempertanyakan nasib guru honorer yang belum terdaftar dalam Dapodik.

“Kami mendorong agar Dinas Pendidikan proaktif memperjuangkan nasib kesejahteraan guru honorer agar bisa diakomodasi dalam pengusulan PNS ke depan,” ujar Louis Schramm.
Lanjut, tentunya Ini solusi atas kekurangan guru sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, memaparkan bahwa adanya kekosongan formasi berdasarkan analisis data, Sulawesi Utara saat ini memerlukan kekurangan sedikitnya 1.100 guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Persoalan ini sudah disampaikan Gubernur kepada Menteri Pendidikan saat kunjungan kerja.
Kondisi ini semakin mendesak mengingat ada 226 guru yang memasuki masa pensiun pada tahun ini saja.
Kepala Dikda Femmy menjelaskan kebijakan rekrutmen guru tahun ini berubah. Pemerintah pusat memutuskan tidak lagi memakai jalur P3K, melainkan jalur CPNS untuk memberi kepastian pengembangan karier.
Jalur CPNS dipilih pusat untuk menjamin pengembangan karier yang lebih stabil dibandingkan P3K yang berbasis kontrak.
Kami telah mengajukan usulan 1.100 formasi ke Kemenpan-RB dan berharap kuota ini bisa terealisasi bertahap hingga 2027,” jelas Kepala Dinas Femmy.
Selain masalah formasi, Dikda Sulut juga memperketat pengawasan data kependidikan. Seluruh operator Dapodik akan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas.
“Usulan 1.100 formasi telah diajukan. Kami menunggu penetapan formasi dan kuota resmi dari Kemenpan-RB. Tahun 2026 ini ada 226 guru yang memasuki masa pensiun,” pungkas Femmy.
Femmy menambahkan, Langkah ini diambil untuk memastikan data yang masuk akurat dan mencegah adanya manipulasi data.
Ia berharap usulan tersebut bisa terealisasi bertahap pada 2026 hingga 2027, mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk tenaga honorer di luar sistem,” tuturnya.
