Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Benny Alias Mules, Pengawasan Polres Minsel Dipertanyakan

Spread the love

Minsel, zona-nesia.com – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka di Kabupaten Minahasa Selatan.

Seorang pria bernama Benny alias “Mules” disebut-sebut sebagai aktor utama jaringan mafia solar yang diduga mengoperasikan gudang penampungan BBM ilegal dengan modus penyamaran sebagai warung kelontong dan pabrik batako.

Diduga Gudang timbunan solar Ilegal

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Awak Media, terdapat sedikitnya dua lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM bersubsidi ilegal, masing-masing berada di Desa Lopana (Lipana) dan Desa Ranomea, Minahasa Selatan.

Saat tim turun langsung ke lapangan pada Senin (2/2/2026), di salah satu lokasi ditemukan sejumlah drum berukuran besar, tandon yang ditutup terpal, serta galon-galon berisi cairan diduga solar.

BBM tersebut disembunyikan di area cetak batako, bahkan di dalam toilet, untuk mengelabui pengawasan aparat dan masyarakat sekitar.

Dari luar, bangunan tampak seperti usaha kecil biasa. Namun di bagian dalam, lokasi tersebut diduga kuat difungsikan sebagai gudang penampungan BBM bersubsidi dalam jumlah besar, sebelum disalurkan kembali secara ilegal.

Tempat penampung solar

Informasi lain yang diterima tim menyebutkan, Benny alias Mules juga diduga memiliki gudang penampungan serupa di Desa Ranomea, dengan pola dan modus operandi yang hampir sama.

Padahal, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas menyatakan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat pidana penjara hingga 6 (enam) tahun serta denda maksimal Rp6 miliar.

Mencuatnya dugaan aktivitas ilegal ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk, S.I.K.

Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dilakukan, mengingat aktivitas yang diduga melawan hukum ini disebut telah berlangsung cukup lama.

Masyarakat berharap kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keberadaan gudang penampungan BBM ilegal tersebut.

Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi dari semua pihak terkait.

TIM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *