zonanesia.com, MINAHASA – Polres Minahasa memberikan atensi serius terhadap unggahan di media sosial yang memuat keluhan seorang pelapor terkait dugaan pelayanan yang dinilai lambat dan kurang profesional dalam penanganan laporannya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Minahasa telah melakukan pengecekan awal serta pemeriksaan internal terhadap rangkaian pelayanan yang diberikan oleh petugas pada saat kejadian. Dari hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa laporan masyarakat tersebut telah direspons melalui pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dilanjutkan dengan koordinasi bersama piket fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), serta tindak lanjut petugas ke lokasi kejadian guna melakukan klarifikasi awal dan pengumpulan bahan keterangan.
Namun demikian, Polres Minahasa juga mendalami adanya dugaan kekurangan dalam aspek pelayanan, khususnya terkait komunikasi dan penyampaian informasi oleh petugas kepada pelapor. Hal tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kekecewaan pelapor hingga akhirnya berkembang di media sosial.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi secara objektif, menyeluruh, dan profesional. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, tidak patut, atau tidak profesional baik secara etik maupun disiplin, maka akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Minahasa memandang kritik dari masyarakat sebagai masukan yang konstruktif dalam rangka pembenahan institusi. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan tidak hanya sebatas klarifikasi peristiwa, tetapi juga evaluasi terhadap kualitas pelayanan agar setiap masyarakat yang datang melapor dapat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, humanis, dan akuntabel.
Polres Minahasa juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.(Vchan)
*Humas Polres Minahasa*
