Laporan Warga Tak Berujung Tindakan, Penanganan Dugaan Penimbunan BBM di Kapitu Dinilai Lamban

Spread the love

Minsel, zona-nesia.com— Kinerja Kapolres Minahasa Selatan kembali menjadi sorotan publik. Laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kapitu hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara jelas, terukur, dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan informasi serta aduan resmi mengenai aktivitas yang diduga sebagai penimbunan BBM bersubsidi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah konkret berupa pemeriksaan lapangan, penyegelan lokasi, penyitaan barang bukti, maupun kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Minahasa Selatan menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM tidak boleh dibiarkan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah kasus serupa dan bahkan menaikkan beberapa perkara ke tahap proses hukum.

“Penimbunan tidak boleh ada. Beberapa kasus seperti ini sudah kami tindak dan sudah naik perkara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan kesiapan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM di Desa Kapitu.

Pernyataan tersebut sempat menumbuhkan harapan publik akan adanya penegakan hukum yang serius dan terbuka.

Namun hingga kini, masyarakat menilai pernyataan tersebut belum diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Tidak terlihat adanya operasi lapangan atau langkah penegakan hukum terbuka yang dapat dipantau publik.

Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat kecil.

Warga menilai lambannya penanganan laporan ini justru berpotensi membuka ruang bagi praktik serupa untuk terus berlangsung. Di tengah tingginya kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan, petani, dan warga kurang mampu, dugaan penimbunan menjadi persoalan serius yang seharusnya ditangani secara cepat dan tegas.

Situasi tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik mafia BBM bersubsidi. Publik kini menuntut transparansi, kejelasan progres penanganan perkara, serta keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu.

Apabila Polres Minahasa Selatan dinilai tidak menunjukkan langkah nyata, masyarakat mendesak agar Polda Sulawesi Utara hingga Mabes Polri melakukan supervisi bahkan mengambil alih penanganan perkara.

Penegakan hukum, menurut warga, tidak cukup berhenti pada pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan konkret di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan terkait alasan belum adanya penindakan terukur atas laporan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Desa Kapitu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *